Kalender Pendidikan Tahun 2019/ 2020 DKI Jakarta

Kalender Pendidikan Tahun 2019/ 2020 DKI Jakarta ini didasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 509 Tahun 2019 Tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020 Bagi PAUD, SD/SDLB, Paket A, SMP/SMPLB, Paket B, SMA/SMALB, SMK dan Paket C Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Salah satu Diktum Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 509 Tahun 2019 Tentang Kalender Pendidikan Tahun 2019/ 2020 DKI Jakarta yang ditetapkan pada tanggal 13 Mei 2019 menyatakan bahwa Kalender Pendidikan 2019/2020 sebagai dasar dan acuan dalam penyelanggaraan pendidikan pada jenjang PAUD, SD/SDLB, Paket A, SMP/SMPLB, Paket B, SMA/SMALB, SMK dan Paket C Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Pada Lampiran SK tentang Kalender Pendidikan Tahun 2019/ 2020 DKI Jakarta, dinyatakan bahwa Hari-hari pertama masuk sekolah bagi peserta didik PAUD, TKLB, kelas I SD, dan SDLB, kelas VII SMP dan SMPLB, kelas X SMA, SMALB, dan SMK berlangsung selama 3 (tiga) hari kerja terhitung mulai tanggal 15 sampai dengan 17 Juli 2019 diisi dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kalender Pendidikan Tahun 2019/ 2020 DKI Jakarta

Terkait Kegiatan Pembelajaran, Kalender Pendidikan Tahun 2019/ 2020 DKI Jakarta, menyatakan bahwa :
  1. Kegiatan pembelajaran bagi PAUD, TKLB, kelas I SD dan SDLB dimulai hari Kamis, tanggal 18 Juli 2019;
  2. Kegiatan pembelájaran bagi kelas II sampai dengan kelas VI SD dan SDLB dimulai hari Senin, tanggal 15 Juli 2019;
  3. Kegiatan pembelajaran bagi kelas VII SMP dan SMPLB dimulai hari Kamis, tanggal 18 Juli 2019;
  4. Kegiatan pembelajaran bagi kelas VIII dan IX SMP dan SMPLB dimulai hari Senin, tanggal 15 Juli 2019;
  5. Kegiatan pembelajaran bagi kelas X di SMA, SMALB dan SMK dimulai hari Kamis, tanggal 18 Juli 2019;
  6. Kegiatan pembelajaran bagi kelas XI, XII, dan XIII (khusus program SMK 4 tahun) dimulai hari Senin, tanggal 15 Juli 2019.
Berkaitan dengan pengaturan pelaksanaan Ujian dan Ulangan, Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019/2020, menyatakan bahwa ;
  1. Pada akhir kegiatan pembelajaran dilaksanakan Ujian Akhir yang pelaksanaanya akan diatur dalam ketentuan tersendiri;
  2. Ulangan harian, ulangan tengah semester dan ulangan akhir semester merupakan tugas dan tanggung jawab guru yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
Lalu kapan Libur Semester dan Libur Ramadhan Tahun Pelajaran 2019/2020 di DKI Jakarta? Kalender Pendidikan (Kaldik) Tahun Pelajaran 2019/2020 Provinsi DKI Jakarta, menyatakan bahwa Libur Semester bagi PAUD, TKLB, SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB dan SMK diatur sebagai berikut:
  1. Libur setiap semester berlangsung selama 12 han.
  2. Libur semester 1 mulai han Senin tanggal 23 Desember 2019 dan bcrakhir hari Sabtu tanggal 4 Januari 2020.
  3. Libur semester 2 mulai hari Senin, tanggal 26 Juni 2020 dan berakhir hari Sabtu tanggal 11 Juli 2021.
Untuk Libur Ramadhan dan Libur Idul Fitri tahun pelajaram 2019/2020 di DKI Jakarta diatur sebagai berikut:
  1. Libur awal Ramadhan berlangsung 1 hari sebelum bulan Ramadhan dan 2 hari pada awal bulan Ramadhan, serta 6 hari sebelum tanggal 1 Syawal.
  2. Libur Idul Fitri berlangsung 6 hari sesudah tanggal 1 Syawal.
  3. Selama libur Ramadhan dapat dimanfaatkan dengan kegiatan yang bersifat keagamaan dan kegiatan sosial lainnya.
Kalender Pendidikan Tahun 2019/ 2020 DKI Jakarta

Selengkapnya silahkan download Kalender Pendidikan Tahun 2019/ 2020 DKI Jakarta melalui link dibawah ini ;

Link download Kalender Pendidikan Tahun 2019/ 2020 DKI Jakarta KLIK DISINI

Belum ada Komentar untuk "Kalender Pendidikan Tahun 2019/ 2020 DKI Jakarta"

Posting Komentar