Rambu-Rambu dalam menyusun RKH / RPPH PAUD
Minggu, Agustus 27, 2017
Tambah Komentar
Administrasi PAUD - Rambu-Rambu dalam menyusun RKH / RPPH PAUD
Selamat datang di Administrasi PAUD.tk, tempat berbagi untuk para guru PAUD dan Ayah Bunda yang peduli pada pendidikan anak usia dini. Pada kesempatan kali ini akan kami berikan informasi mengenai Rambu-Rambu atau Aturan dalam menyusun RKH / RPPH PAUD supaya lebih mudah dan nantinya diharapkan mampu membuatnya sendiri.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 PAUD, Dokumen KTSP terdiri dari :
Terdapat tiga jenis perencanaan pembelajaran yang harus disusun dan disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran yaitu:
Berdasarkan Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 PAUD, Dokumen KTSP terdiri dari :
- Dokumen 1 berisi sekurang-kurangnya: visi, misi, tujuan satuan pendidikan, program pengembangan dan materi pembelajaran, pengaturan beban belajar, kalender pendidikan dan program tahunan, dan SOP.
- Dokumen 2 berisi perencanaan program semester (Prosem), rencana pelaksanaan pembelajaran mingguan (RPPM), dan rencana pelaksanaan pembelajaran harian (RPPH) yang dilengkapi dengan rencana penilaian perkembangan anak.
Terdapat tiga jenis perencanaan pembelajaran yang harus disusun dan disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran yaitu:
- Program Semester (Prosem)
- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM)
- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH)
Belum ada Komentar untuk "Rambu-Rambu dalam menyusun RKH / RPPH PAUD"
Posting Komentar