Juknis Bantuan APE PAUD 2018

Adminsitrasi PAUD - Berikut ini kami bagikan Juknis Bantuan Sarana Pembelajaran / APE PAUD Tahun 2018 (Peraturan Dirjen Paud Dikmas Kemdikbud no. 9 Tahun 2018) format PDF yang bisa di Unduh Gratis.

Juknis Bantuan APE PAUD 2018
Download Juknis Bantuan APE PAUD 2018

Sarana Pembelajaran PAUD adalah seperangkat bahan dan media belajar untuk mendukung kegiatan belajar melalui bermain, sehingga menjadi lebih efektif dalam rangka mengoptimalkan perkembangan anak.


Bantuan Sarana Pembelajaran/Alat Permainan Edukatif Pendidikan Anak Usia Dini selanjutnya disebut Bantuan Sarana Pembelajaran/APE PAUD yang dimaksudkan dalam juknis ini adalah bantuan pemerintah yang diberikan kepada satuan PAUD dan satuan Pendidikan Nonformal (satuan PNF) yang menyelenggarakan program PAUD berupa Alat Permainan Edukatif (APE) baik indoor maupun outdoor yang mendukung pembelajaran PAUD.

Sasaran Penerima Bantuan APE PAUD 2018

Satuan PAUD yang terdiri atas Taman Kanak-kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak, dan Satuan PAUD Sejenis, seperti: POS PAUD, PAUD-BIA, PAUD-PAK, PAUD-TPQ, TAAM, BAMBIM, TAPAS, dan sejenisnya;

Satuan pendidikan nonformal berbentuk Pusat kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan satuan pendidikan nonformal lainnya yang menyelenggarakan program PAUD.

Bantuan Sarana Pembelajaran/APE PAUD Tahun 2018 diberikan kepada penerima bantuan disalurkan dalam bentuk uang sebesar Rp 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) yang akan disalurkan dalam 80 paket bantuan APE dalam/indoor atau APE luar/outdoor.

Tidak banyak yang akan kami jelaskan disini atau di uraikan disini, lebih jelas, simak saja preview filenya berikut ini supaya makin yakin dan jelas.

Preview Juknis Bantuan APE PAUD 2018 PDF


Untuk yang membutuhkan saja file yang dibagikan kali ini, semua gratis bisa didapatkan melalui link berikut ini :
Iutulah Kiranya Berbagi dan Share File  pada kesempatan kali ini, semoga bisa membantu dan bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Juknis Bantuan APE PAUD 2018"

Posting Komentar