Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum 2013 PAUD

Administrasi PAUD - Kali ini Buku Pedoman Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum 2013 PAUD dibahas secara lengkap dalam buku ini bentuk PDF.

Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum 2013 PAUD

Pengertian Kurikulum Berdasar K-13 PAUD?

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum sebagai kerangka kerja (framework) yang berisi rencana dan implementasi sebuah program untuk mengembangkan semua aspek perkembangan anak dalam menyiapkan anak mencapai keberhasilan di sekolah dan tahap selanjutnya. Kurikulum memberikan pengalaman belajar yang bermakna, menarik, dan berkualitas tinggi.

PAUD merupakan pendidikan yang paling fundamental karena perkembangan anak di masa selanjutnya sangat ditentukan oleh berbagai stimulasi bermakna yang diberikan sejak usia dini. Pendidikan anak usia dini harus dipersiapkan secara terencana dan bersifat holistik-integratif agar di masa emas perkembangan anak mendapatkan stimulasi yang utuh, untuk mengembangkan berbagai potensi yang dimilikinya. Upaya yang dapat dilakukan dalam rangka pengembangan potensi tersebut melalui program pendidikan yang terstruktur. Komponen untuk pendidikan yang terstruktur adalah kurikulum.

Kerangka Dasar K-13 PAUD ?

Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan atas dasar pengkajian landasan filosofis, sosiologis, teoritis, psikologis-pedagogis, dan yuridis yang jelas dan telah teruji secara empiris.

A. Landasan Filosofis

Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merujuk pada filosofi sebagai berikut:
  1. Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini mengenalkan pengalaman belajar dalam konteks budaya Indonesia. Budaya menjadi latar, sekaligus konten dalam pembelajaran PAUD untuk membangun kompetensi diri yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan yang menunjang pengembangan budaya secara kreatif.
  2. Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini mengenalkan budaya bangsa sebagai milik kehidupan anak. Anak diharapkan peduli, mengenal, menyayangi, dan bangga terhadap budaya bangsa yang harus dirawat dan dilestarikan serta dijadikan latar kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
  3. Peserta didik adalah pembelajar yang aktif dan memiliki talenta untuk belajar mengenai berbagai hal yang ada di sekitarnya. Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini, memfasilitasi anak membangun pengalaman melalui proses belajar aktif sesuai dengan minat anak. Anak didukung untuk memiliki banyak pengetahuan tentang diri dan lingkungan, serta menguasai berbagai keterampilan yang diperlukan untuk pengembangan dirinya di masa depan.
  4. Proses pendidikan memerlukan keteladanan, pengayoman terus menerus dan secara berkesinambungan sebagaimana dicontohkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam fi losofi : ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani. Guru sebagai hendaklah dapat menjadi teladan (role model) bagi anak dalam bersikap dan berperilaku. Guru juga membangun minat dan keinginan anak untuk terus belajar melalui kegiatan yang menyenangkan. Guru menjadi fasilitator yang diperlukan anak untuk belajar.
  5. Kegiatan pembelajaran dilakukan melalui bermain yang ditujukan untuk mengembangkan seluruh kompetensi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan. 
B. Landasan Sosiologis

Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan landasan sosiologis dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran menyesuaikan dengan tuntutan dan norma-norma yang berlaku pada masyarakat tempat anak tinggal. Kurikulum PAUD mengangkat keanekaragaman budaya sebagai kekayaan budaya yang perlu dilestarikan dan dikembangkan. Perbedaan kebiasaan - budaya - agama - fisik harus mampu mengembangkan sikap saling memahami dan menghargai.

C. Landasan Teoritis

Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan berdasarkan berbagai teori yakni; (1) teori perkembangan anak yang menyatakan bahwa setiap anak memiliki kecerdasan yang kompleks, tergantung pada kecepatan perkembangan masing-masing; (2) teori perkembangan otak, bahwa jejaring antarsel neuron menentukan kemampuan dan kecerdasan berpikir seseorang, tempat jejaring tersebut dibangun sangat cepat pada usia dini. Di samping itu, dinyatakan bahwa pembelajaran pada usia dini paling tepat dilakukan dengan cara melakukan langsung dengan benda nyata untuk merangsang sensitifi tas penginderaan; (3) teori pedagogis yang menekankan bahwa anak belajar dalam kondisi lingkungan yang aman, nyaman, yang dapat merangsang keinginan anak untuk mencari tahu dan melakukan sesuatu.

Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini mengembangkan kompetensi-kompetensi dasar yang dicapai melalui pengalaman belajar seluas-luasnya bagi anak untuk mengembangkan kemampuan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang direfl eksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.

D. Landasan Yuridis

Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan landasan yuridis sebagai berikut:
  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional;
  3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
  4. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 Tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif;
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini;
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini;
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum tahun 2006 dan Kurikulum tahun 2013 Pasal

Struktur K-13 PAUD

Muatan kurikulum berisi program-program pengembangan, yang terdiri atas: (1) program pengembangan nilai agama dan moral, (2) program pengembangan fi sik motorik, (3) program pengembangan kognitif, (4) program pengembangan bahasa, (5) program pengembangan sosial-emosional, dan (6) program pengembangan seni. Program pengembangan dimaksud adalahperwujudan suasana belajar untuk berkembangnya perilaku, kematangan berpikir, kinestetik, bahasa, sosial emosional, dan bahasa melalui kegiatan bermain. Suasana belajar diartikan segala sesuatu yang dapat mendorong minat anak untuk belajar. Anak dapat belajar dengan baik apabila:
  1. Orang-orang yang ada disekitarnya menyenangkan. Guru yang ramah, memperlakukan semua anak secara adil, teman bermain yang saling menerima, serta komunikasi yang hangat, terbuka, santun, dan terjadi dalam dua arah.
  2. Lingkungannya menyenangkan. Tersedia alat main yang memadai, bersih, tertata dengan tepat sesuai dengan pertumbuhan fi sik anak, dan dapat digunakan oleh anak sesuai dengan pikirannya. Luas tempat di dalam dan di luar cukup untuk anak dapat melakukan kegiatan dengan nyaman adalah pijakan lingkungan yang sangat mendukung kebebasan anak berkreasi.
  3. Proses pembelajaran yang mendukung kebebasan berpikir, tanpa tekanan, sedikit instruksi dan pembatasan dari guru. Guru memberi respons yang tepat saat anak bertanya, memberikan penguatan di saat anak menemukan sesuatu/ berhasil melakukan sesuatu, memberikan bantuan saat anak memerlukan.
Bagi yang membutuhkan Paparan yang lebih jelas dan lengkap, kami sudah bagikan dalam bentuk softfile yang bisa didapatkan dengan mudah melalui tautan link dibawah ini :

Belum ada Komentar untuk "Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum 2013 PAUD"

Posting Komentar