Permendikbud No. 4 Tahun 2017 PDF

Berikut ini kami bagikan Permendikbud No. 4 Tahun 2017 Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik BOP Pendidikan Anak Usia Dini dalam format PDF.


Hal ini tentu haruslah menjadi hal yang harus diketahui supaya nanti dalam pelaksanaannya tidak menyalahi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Adapun yang menjadi Dasar Pemikirian dikeluarkannya Permendikbud No. 4 Tahun 2017 PDF ini diataranya :
  1. Bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini yang bermutu, Pemerintah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini;
  2. bahwa untuk membantu Pemerintah Daerah mewujudkan peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan anak usia dini yang lebih bermutu, Pemerintah mengalokasikan dana bantuan biaya operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini;
  3. bahwa dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini terdapat ketentuan-ketentuan yang masih perlu disempurnakan terkait dengan mekanisme penggunaan DAK Non Fisik BOP PAUD, sehingga perlu dilakukan pencabutan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini;
Lebih jelas dan lengkapnya lagi, silahkan langsung saja dipelajari seutuhnya dengan cara dapatkan filenya secara gratis melalui link dibawah ini :

Belum ada Komentar untuk "Permendikbud No. 4 Tahun 2017 PDF"

Posting Komentar