Panduan Penilaian Kerusakan Bangunan/ Ruang untuk PAUD dan SPNF 2019

Administrasi PAUD - Panduan Penilaian Kerusakan Bangunan/ Ruang untuk PAUD dan SPNF 2019 - Panduan Penilaian Kerusakan Bangunan/Ruang ini dipersiapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengacu pada Undang-undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Bangunan Gedung (UUBG), dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.45/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Pambangunan Bangunan Gedung Negara.

Panduan Penilaian Kerusakan Bangunan/Ruang ini disusun dengan maksud untuk digunakan sebagai panduan bagi satuan pendidikan non-formal (SPNF) dan satuan pendidikan anak usia dini (PAUD) dalam memahami tentang definisi kerusakan bangunan, jenis-jenis kerusakan, kemudian dapat menilai kerusakan yang terjadi pada bangunan yang dimiliki. Buku ini berisi penjelasan ringkas tentang tata-cara mengukur dan melakukan analisa tingkat kerusakan bangunan. Uraian penjelasan dilengkapi dengan ilustrasi dan gambar-gambar seperlunya.

Diharapkan warga SPNF dan PAUD di lapangan dapat mempelajari panduan ini dengan seksama, memahami, dan mampu melaksanakan seluruh proses penilaian kerusakan bangunan/ruang dengan baik, sehingga mampu memberikan gambaran tentang kondisi fisik termasuk kondisi kerusakan bangunannya dengan jelas dan bisa dipertanggung jawabkan, terutama dalam menyampaikan data kondisi fasilitas infrastrukturnya dalam Dapodik PAUD dan Dikmas.

Panduan Penilaian Kerusakan Bangunan/ Ruang untuk PAUD dan SPNF 2019
Panduan Penilaian Kerusakan Bangunan/ Ruang untuk PAUD dan SPNF 2019

Tujuan Panduan Penilaian Kerusakan Bangunan/ Ruang PAUD dan SPNF 2019

Buku Panduan Penilaian Tingkat Kerusakan Bangunan/Ruang SPNF dan PAUD bertujuan:
  1. Untuk memberikan panduan teknis bagi warga SPNF, PAUD, dan masyarakat yang memerlukan, untuk:Mengenal definisi tentang kerusakan pada bangunan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang belaku; 
  2. Dapat melakukan pengukuran dan kemudian melakukan analisis sederhana tentang tingkat kerusakan bangunan/ruang yang dimiliki; 
  3. Mendorong seluruh institusi/lembaga SPNF dan PAUD untuk percaya diri mengisi seluruh agregat data termasuk infrastruktur secara benar dan obyektif. Dengan penyajian data yang lingkap, reliable, dan up to date, maka Dapodik PAUD dan Dikmas dapat menjadi landasan untuk perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang semakin baik dan operasional.

    Pengertian Kerusakan, Perawatan, dan Komponen Bangunan


    A. Kerusakan Bangunan

    Mengacu pada Permen PU Nomor 45 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Gedung Negara, maka yang di maksud kerusakan bangunan adalah tidak berfungsinya bangunan atau komponen bangunan karena:
    1. Penyusutan/berakhirnya umur bangunan,
    2. Akibat ulah manusia,
    3. Perilaku alam seperti beban fungsi yang berlebih, kebakaran, gempa bumi, atau
    4. Sebab lain yang sejenis.

    B. Intensitas Kerusakan Bangunan

    Intensitas kerusakan atau tingkat kerusakan bangunan dapat digolongkan atas tiga tingkat kerusakan, yaitu:

    B.1. Kerusakan Ringan
    Kerusakan ringan adalah kerusakan yang terutama terjadi pada komponen non-struktural, seperti penutup atap, langit-langit, penutup lantai dan dinding pengisi.

    B.2. Kerusakan Sedang
    Kerusakan sedang adalah kerusakan pada sebagian komponen non struktural, dan atau komponen struktural seperti struktur atap, lantai, dan lain-lain.

    B.3. Kerusakan Berat
    Kerusakan berat adalah kerusakan pada sebagian besar komponen bangunan, baik struktural maupun non-struktural yang apabila setelah diperbaiki masih dapat berfungsi dengan baik sebagaimana mestinya.

    Untuk mengukur besarnya intensitas kerusakan bangunan, maka bisa diketahui dengan cara melihat seberapa besar biaya perawatan atau biaya perbaikan yang diperlukan dibandingkan dengan biaya konstruksi secara keseluruhan apabila membangun bangunan baru yang sejenis.


    C. Perawatan Bangunan

    Perawatan bangunan adalah usaha memperbaiki kerusakan yang terjadi agar bangunan dapat berfungsi dengan baik sebagaimana mestinya. Perawatan bangunan dapat digolongkan sesuai dengan tingkat kerusakan pada bangunan yaitu: (i). Perawatan kerusakan ringan; (ii). Perawatan kerusakan sedang; (iii). Perawatan kerusakan berat.Besarnya biaya perawatan disesuaikan dengan tingkat kerusakannya, yang ditentukan sebagai berikut:

    C.1. Perawatan Tingkat Kerusakan Ringan
    Perawatan tingkat kerusakan disebut sebagai kerusakan ringan adalah apabila biaya maksimum perawatan/perbaikannya adalah sebesar 30% dari harga satuan bangunan gedung baru tertinggi yang berlaku, untuk jenis dan lokasi bangunan yang sama;

    C.2. Perawatan Tingkat Kerusakan Sedang
    Perawatan tingkat kerusakan sedang, adalah apabila biaya maksimum perbaikannya sebesar 45% dari harga satuan bangunan gedung baru tertinggi yang berlaku, untuk jenis dan lokasi bangunan yang sama;

    C.3. Perawatan tingkat kerusakan berat
    Perawatan tingkat kerusakan berat, adalah apabila biaya maksimum perbaikannnya adalah sebesar 65% dari harga satuan bangunan gedung baru tertinggi yang berlaku, untuk jenis dan lokasi bangunan yang sama.

    Untuk perawatan yang memerlukan penanganan khusus atau dalam usaha meningkatkan wujud bangunan, seperti melalui kegiatan renovasi atau restorasi (misal yang berkaitan dengan perawatan bangunan gedung bersejarah), besarnya biaya perawatan dihitung sesuai dengan kebutuhan nyata dan dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Instansi Teknis setempat.

    D. Komponen Bangunan

    Untuk memudahkan dalam pengenalan terhadap komponen dan sub- komponen satu bangunan misalnya ruang kelas atau ruang lain, perlu diketahui bagian-bagian bangunan sebagai berikut (lihat Gambar 1 dan 2):

    D.1. Komponen Bagian Kepala dengan sub-komponen terdiri dari:
    • Penutup Atap;
    • Rangka Atap:
    • Listplank dan Talang;
    • Penutup Plafond;
    • Rangka Plafond.

    D.2. Komponen Bagian Badan dengan sub-komponen terdiri dari:
    • Kusen Pintu-Jendela;
    • Kolom dan Ring Balk;
    • Dinding Pengisi,

    D.3. Komponen Bagian Kaki, dengan sub-komponen terdiri dari:
    • Penutup Lantai,
    • Struktur Bawah Lantai;
    • Sloof,
    • Fondasi;
    • Saluran Drainasi dan Rabat Keliling Bangunan.

    E. Bobot Nilai Komponen Bangunan

    Dalam rencana anggaran biaya (RAB) pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), masing-masing komponen bangunan mempunyai prosentase bobot terhadap seluruh biaya pembangunan. Bobot komponen bangunan tersebut bervariasi tergantung pada jenis bangunan dan harga satuan bangunan di setiap lokasi, namun demikian secara umum bobot masing-masing adalah sebagai berikut:

    Bobot Komponen dan Sub-Komponen Terhadap Seluruh Nilai Bangunan

    Melakukan Analisa Tingkat Kerusakan Bangunan

    A. Menghitung Intensitas Kerusakan Komponen Bangunan

    Untuk mengetahui intensitas atau tingkat kerusakan bangunan, perlu dilakukan perhitungan kerusakan setiap sub-komponen bangunan satu persatu. Kerusakan sub-komponen bangunan tersebut kemudian dijumlah untuk mengetahui kerusakan setiap komponen bangunan. Selanjutnya dengan menjumlahkan seluruh kerusakan pada komponen bangunan akan diketahui tingkat atau intensitas kerusakan keseluruhan bangunan.

    A.1. Menghitung Kerusakan Atap

    a. Penutup Atap. 
    Dalam rancangan prototype ruang kelas PAUD maupun SPNF SKB, penutup atap berbentuk ‘pelana’ sederhana. Bentuk atap ini sangat memadai karena sederhana dan pemeliharaannya lebih mudah dibanding dengan bentuk atap lain, misal atap datar, atap limasan, tajuk, dan joglo, dll. Penutup atap melindungi seluruh bangunan terhadap angin, air hujan, dan panas matahari. Ada bermacam bahan penutup atap yang bisa digunakan antara lain: genteng, seng, sirap, zincalume dan lain-lain.

    b-c. Listplank dan Talang. 
    Listplank adalah bagian dari sistem atap yang berfungsi sebagai akhiran atau penutup, biasanya berukuran lebar 15-30 cm, dipasang di ujung cucuran atap, sehingga secara visual atap menjadi rapih. Sedangkan talang adalah penampung/pengumpul cucuran air hujan yang dipasang di ujung atap, air hujan kemudian disalurkan kebawah ke saluran drainase melalui pipa paralon atau pipa zink

    A.2. Menghitung Kerusakan Plafond

    a. Rangka Plafond. 
    Rangka plafond adalah struktur yang berfungsi membentuk dan mengikat penutup langit-langit. Rangka plafond di gantung ke rangka atap dengan bahan kayu atau besi beton, atau kawat yang kuat. Bahan rangka plafond jaman sekarang bisa terdiri dari kayu atau hollow steel tergantung jenis penutup atap yang dipakai. Menghitung luas rangka plafond dengan rumusan panjang x lebar bidang yang ditutup plafond. Bila plafond datar, maka menghitung luasnya pun juga menggunakan bidang datar, namun apabila plafon nya miring, maka panjang atau lebarnya harus di kalikan dengan indeks 1,2.

    b. Penutup Plafond. 
    Penutup plafond bisa berupa tripleks, plat GRC, gypsum board, atau bahan lain termasuk listnya bila ada. Apabila plafond nya miring maka panjang atau lebar dalam perhitungan luasnya harus dikalikan indeks 1,2, sebagaimana perhitungan rangka plafond diatas.

    c. Cat Plafond. 
    Untuk finshing plafond digunakan cat khusus plafond atau cat tembok termasuk list atau profil plafondnya bilamana ada.

    A.3. Menghitung Kerusakan Dinding

    a. Kolom dan Ringbalk. 
    Kolom dan ringbalk adalah struktur rangka beton yang yang menyangga atap dan menjadi struktur pemegang bidang dinding, sehingga bangunan bisa kokoh berdiri. Untuk menyederhanakan perhitungan, maka kolom dan ringbalk dihitung berdasar jumlah unit kolom dan balok yang terpasang pada seluruh sisi ruang kelas yang berukuran 6x8 m ditambah selasar selebar 2 m. Ketinggian kolom diasumsikan paling tinggi 3,5 meter. Kolom praktis yang biasanya di pasang  pada setiap luas dinding 9-10 m2,atau pada segi tiga dinding, tidak dihitung disini, namun di masukkan kedalam perhitungan dinding pengisi, pada paragraf A.3.

    b. Dinding. 
    Dinding di sini adalah dinding pengisi diantara kolom dengan kolom dan ringbalk. Dinding pengisi biasanya adalah pasangan bata merah, pasangan batako, papan kayu, atau bahan lainnya, termasuk kolom praktis dan plesterannya.

    c. Cat Dinding. 
    Cat adalah pelapis akhir sebagai pelindung dan pewarna dinding. Untuk menghitung prosentase kerusakan cat, prinsipnya adalah sama dengan menghitung luas kerusakan pada dinding, yaitu panjang x lebar dinding terpasang, namun luasan totalnya adalah 2 (dua) kali lipat, karena bidang pengecatan dilakukan pada dua sisi bidang dinding, bagian luar dan dalam.

    A.4. Menghitung Kerusakan Pintu dan Jendela

    a. Kusen. 
    Kusen adalah bingkai pintu atau jendela. Kusen biasanya terbuat dari bahan kayu, alumunium, maupun bahan lain.

    b. Daun Pintu. 
    Daun pintu adalah penutup lubang pintu. Daun pintu ada yang satu daun (tunggal) atau dua daun (ganda). Jumlah daun pintu dihitung berdasarkan unit/lembar daun pintu yang terpasang. Bila pintu tersebut berdaun pintu 2 (ganda), maka di hitung sebagai 2 (dua) unit, sebaliknya bila pintunya berdaun 1 (tunggal), maka di hitung sebagai 1 (satu) unit,

    c. Daun Jendela. 
    Daun Jendela adalah penutup lubang bukaan jendela, dalam hal ini termasuk bilamana ada jendela kaca mati. Apabila dalam satu jendela berisi 2 daun jendela dan satu jendela kaca mati, maka daun jendela tersebut dihitung sebagai 3 (tiga) unit, apabila satu jendela mempunyai satu daun jendela dan satu jendela kaca mati, maka daun jendela dihitung sebagai 2 unit,

    A.5. Menghitung Kerusakan Lantai

    a. Struktur Bawah Lantai.
    Struktur bawah lantai adalah dasar sebelum penutup lantai lantai dipasang. Struktur bawah lantai harus kuat dan padat, bisa berupa urugan tanah dipadatkan, urugan pasir, atau lapisan perkerasan beton bertulang atau tidak bertulang, tergantung kondisi tanah permukaan setempat. Kerusakan yang terjadi biasanya adalah penurunan lantai.

    b. Penutup Lantai.
    Penutup permukaan lantai ruangan (keramik, tegel, plesteran, acian, papan kayu atau bahan lainnya). Menghitung bagian yang rusak dilakukan dengan membuat asumsi berapa m2 penutup lantai yang rusak. Rusak karena pecah, karena poping, karaena benturan, dll. Pertimbangkan bilamana lantai yang terpasang tidak ada lagi di pasaran, sehingga perlu mengganti seluruhnya atau cukup mengganti setempat saja.

    A.6. Menghitung Kerusakan Fondasi

    a. Pondasi.
    Fondasi adalah struktur dasar bangunan yg berada di dalam tanah. Fondasi ada bermacam-macam jenis, namun untuk bangunan ruang kelas, gedung satu lantai, biasanya di gunakan jenis fondasi menerus atau fondasi titik dengan pelat kaki. Jenis fondasi yang paling umum adalah fondasi menerus, menggunakan pasangan batu kali atau pasangan bata. Tingkat kerusakan fondasi tidak mudah untuk di nilai, karena sudah terpendam didalam tanah. Kerusakan fondasi biasanya ditunjukkan adanya penurunan dinding, penurunan lantai, adanya kelongsoran tanah dan lain-lain.

    b. Sloof.
    Sloof adalah balok beton bertulang yang ditempatkan di atas pondasi menerus, dipasang menghubungkan antar satu kolom dengan kolom lain di bawah lantai. Sloof ini berfungsi untuk mengikat atau menyatukan seluruh kolom dan sekaligus meratakan beban berat bangunan ke fondasi. Kerusakan sloof biasanya terjadi bersamaan dengan kerusakan fondasi ditunjukkan adanya penurunan dinding, penurunan lantai, kelongsoran tanah dan lain-lain.

    A.7. Menghitung Kerusakan Instalasi Utilitas

    a. Instalasi Listrik. 
    Instalasi utilitas listrik pada bangunan ruang kelas, biasanya terdiri dari instalasi lampu/penerangan, instalasi skaklar/switch, dan instalasi stop kontak. Untuk memudahkan dalam penghitungan maka dipakai istilah ‘titik instalasi’. Setiap titik lampu, skaklar, atau stop kontak dihitung sebagai 1 (satu) ‘Titik’ utilitas listrik. Pada Gambar 14 bisa dilihat bawa dalam RKB mempunyai 6 (enam) lampu, 1 (satu) skaklar, dan 1 (satu) stop kontak, jumlah seluruhnya di hitung menjadi 8 (delapan) titik.

    b. Instalasi Air Hujan & Pasangan Rabat Beton Keliling Bangunan.
    Instalasi saluran air hujan, berupa pasangan buis beton setengah diameter atau parit pasangan bata yang mengelilingi bangunan. Satuan ukurannya adalah m’ (meter panjang),
    Pasangan rabat beton keliling berupa perkerasan beton atau semen setebal 8 -10 cm, dengan ukuran lebar +/- 1 m. Satuan untuk mengukur kerusakan adalah dalam m’ (meter panjang),


    Download Panduan Penilaian Kerusakan Bangunan/ Ruang untuk PAUD dan SPNF 2019

    Tidak banyak yang akan kami jelaskan disini atau di uraikan disini, lebih jelas, simak saja preview filenya berikut ini supaya makin yakin dan jelas.

    Preview Panduan Penilaian Kerusakan Bangunan/ Ruang untuk PAUD dan SPNF 2019


    Untuk yang membutuhkan saja file yang dibagikan kali ini, semua gratis bisa didapatkan melalui link berikut ini :
    Itulah Kiranya Berbagi dan Share File mengenai Panduan Penilaian Kerusakan Bangunan/ Ruang untuk PAUD dan SPNF 2019 yang berisi Tujuan dan Pengertian Kerusakan, Perawatan, dan Komponen Bangunan. Semoga bermanfaat.

    Belum ada Komentar untuk "Panduan Penilaian Kerusakan Bangunan/ Ruang untuk PAUD dan SPNF 2019"

    Posting Komentar